Pemanggilan M.H alias  Muhamad Hotib dikejaksaan Negri Rokan hilir Publik Curiga ada upaya pengaburan Tanggung Jawab Dana DAK 2023/2024




Rokan Hilir — Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir membenarkan pemanggilan anggota DPRD Rohil dari Fraksi Golkar berinisial MH alias Muhammad Hotip. Pemanggilan ini diduga terkait penyidikan skandal proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di lingkungan Dinas Pendidikan, setelah mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Rokan Hilir, AA, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Rohil pada 15 Mei 2025.


“Benar, kemarin pada hari Kamis, 19 Juni 2025, saudara Muhammad Hotip dipanggil oleh penyidik dalam kapasitas sebagai saksi,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Rokan Hilir, Yopentinu Adi Nugraha, SH, dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Jumat, 20 Juni 2025.


Lebih lanjut, Yopentinu menjelaskan bahwa terkait materi pemeriksaan, pihaknya tidak dapat membeberkan secara detail kepada publik karena masih dalam tahap penyidikan.


“Materi pemeriksaan tidak bisa kami sampaikan di sini, karena proses penyidikan masih berjalan. Kami berharap semua pihak menghormati dan mendukung proses ini agar berjalan profesional sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.


Kejaksaan juga meminta masyarakat Rokan Hilir untuk tetap bersabar dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum. Media pun diharapkan terus mengawal perkembangan kasus ini secara objektif dan proporsional.