Istana Pos - Pendamping Desa adalah salah satu pekerjaan yang diadakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, mau tau besaran honor yang didapatkannya ?
Data ini didapatkan berdasarkan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 148 Tahun 2022. Besaran honor berbeda ditiap tingkatan :
Itulah besaran pendapatan untuk menjadi Pendamping Desa, apakah kamu tertarik ?




















