Jakarta-Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (HIMMAH) sangat mendukung langkah Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Pol Asep Edi Suheri yang sudah menetapkan Roy Surso dan CS sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Langkah yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Pol Asep Edi Suheri itu sudah betul dan benar yang menjadikan Roy Suryo dan CS sebagai tersangaka karna mereka ini diduga hanya untuk memecah belah rakyat dan menurunkan harkat martabat bangsa dimata dunia, ucap sahala pada 7/11/25.
Tentunya,kami PW HIMMAH DKI Jakarta sangat-sangat mendukung penuh terhahdap langkah Polri,khususnya kepada Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Asep Edi Suheri, beserta para penyidik yang bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani kasus ini.
Sahala Pohan ketua PW HIMMAH DKI Jakarta tersebut mengatakan bahwa.Isu ijazah palsu yang terus digoreng oleh Roy Suryo dan CS merupakan bentuk pembodohan terhadap rakyat dan itu sangat berbahaya.Tindakan tersebut tidak hanya menyerang pribadi tertentu,tetapi juga merusak martabat bangsa dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan serta lembaga Negara.
Hal itu senada dengan pernyataan ketua umum kami PP HIMMAH RI yang mengatakan bahwa,para pembenci ini karena diduga ini adalah antek asing yang ingin merusak persatuan dan stabilitas politik nasional.
Diketahui bahwa, Kapolda Metro Jaya sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Bapak Irjen Pol Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers pada hari ini, Jumat (7/11/2025).(red).
