Asahan,Sumut-Menjelang pergantian Tahun 2025-2026, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menghimbau seluruh masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) serta obat-obatan terlarang. Himbauan tersebut mendapat dukungan dari Said Ibnu Rulian Ahmad Tokoh Pemuda Asahan,Selasa (30/12/2025).
Said,menilai langkah tersebut sangat penting demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, perayaan Tahun Baru kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengkonsumsi miras dan obat terlarang, yang pada akhirnya memicu gangguan kamtibmas, kecelakaan, hingga tindak kriminal. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat agar merayakan Tahun Baru secara sederhana, aman, dan bermartabat.
“Himbauan Kapolres Asahan sangat tepat, terutama di saat momentum Tahun Baru. Miras dan obat terlarang hanya akan membawa dampak negatif, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,”ujarnya.
Lebih lanjut, Said Ibnu meminta agar jajaran Polres Asahan menurunkan personel untuk melakukan razia secara intensif, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi peredaran miras dan obat terlarang selama perayaan Tahun Baru.
“Razia di tempat hiburan malam perlu diperketat di malam pergantian tahun. Ini sebagai langkah pencegahan agar perayaan Tahun Baru berlangsung aman dan kondusif,” tegasnya.(F2).
