Medan,Sumut-Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (HIMMAH Sumut) menggelar Konferensi Pers Copot Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sekaligus menindaklanjuti tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi unjuk rasa pada Senin, (09/02) lalu di Mapolrestabes Medan.
Dalam keterangannya pada Rabu, (18/02) di Medan, HIMMAH Sumut mengutuk keras tindakan represif oknum personil Polrestabes Medan terhadap dua orang kader dan pengurusnya saat melakukan aksi tersebut.
Padahal, aksi yang kami laksanakan berjalan dengan kondusif yang diawali di Polda Sumatera Utara, namun saat berpindah tempat ke Polrestabes Medan ada upaya-upaya provokatif yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).
"Kami menduga hal itu berasal dari Polrestabes Medan, khususnya Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menciptakan kegaduhan," ujar Ketua HIMMAH Medan, Imransyah Pasai yang juga Ketua Terpilih HIMMAH Sumut Periode 2026-2029.
Dari hasil penelurusan internal, pihaknya menemukan sejumlah fakta lapangan bahwa pada saat dilaksanakannya aksi unjuk rasa terdapat sejumlah Perwira Menengah (Pamen) kepolisian yang juga Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Medan.
Diantaranya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kasat Binmas Polrestabes Medan, Kasat Samapta Polrestabes Medan dan Kabag Ops Polrestabes Medan serta Kapolsek Medan Timur dan perwira pertama lainnya yang menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit).
"Bagaimana bisa aksi yang awalnya berjalan baik dan lancar di Polda Sumut, tiba-tiba di Polrestabes Medan terjadi kericuhan sehingga menimbulkan tindakan represif oleh sejumlah oknum," ungkapnya.
Adapun alasan desakan pencopotan ini didasari sejumlah faktor bahwa sejak awal kepemimpinannya Kapolrestabes Medan dan jajarannya sudah melakukan salah tangkap bahkan keganjalan dalam pengungkapan kasus lainnya.
Pihaknya menegaskan komitmen mendesak Kapolri agar segera mencopot Kapolrestabes Medan dari jabatannya, karena dinilai apa yang dilakukannya selama ini terkesan hanya sekedar pencitraan lewat berbagai cara dan upaya serta mempertontonkan bahwa hukum hanya tajam kebawah dan tumpul keatas.
"Kami berharap kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perlindungan, kepastian, penegakan hukum terhadap korban represif yang dilakukan oleh Polrestabes Medan," pungkasnya.
Imransyah Pasai meminta kepada Komisi III DPR-RI untuk segera memanggil dan memeriksa Kapolrestabes Medan untuk dimintai pertanggung jawaban atas kejadian tersebut serta mendesak Kapolri untuk yang bersangkutan untuk dicopot dari jabatannya.
"Kami sudah membuat laporan sehari sesudah tindakan represif itu terjadi. Harapan kami Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang telah berulang tahun untuk memberikan kado terbaik berupa atensi atas laporan yang telah dilayangkan ke Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Sumut," pungkasnya.
HIMMAH Sumut meyakini bahwa Kapolda Sumut akan bertindak tegas terhadap seluruh bawahannya apalagi selama kepemimpinannya pernah meraih Kompolnas Awards bahkan beberapa hari terakhir mendapat tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo Subianto.
