Tanjungbalai,Sumut-Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang beraktivitas di pagi hari, Polres Tanjung Balai menggelar patroli penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan petasan pada Selasa pagi (24/02/2026).
Kegiatan yang diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Pasir Sultan Abdul Jalil sekitar pukul 05.30 WIB ini, merupakan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti keluhan warga terkait gangguan ketertiban umum, seperti knalpot brong dan aksi ugal-ugalan remaja di jalan raya.
Dipimpin oleh AKP L. Hutapea selaku Penanggung Jawab (Penjab), personel gabungan dikerahkan dan dibagi menjadi dua tim pengamanan.
"Setelah apel ini, tim langsung bergerak membagi wilayah tugas. Tim pertama fokus pada pusat Kota Tanjung Balai, sementara tim kedua menyisir wilayah Teluk Nibung," ujar AKP L. Hutapea saat memberikan arahan.
Patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul penonton balap liar. Selain membubarkan kerumunan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap penggunaan petasan yang dinilai membahayakan dan mengganggu kenyamanan warga yang sedang menikmati udara pagi.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
