Jakarta-Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution, mendukung penuh sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang meminta pimpinan lama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertanggung jawab secara hukum atas pengelolaan aset negara jika ditemukan penyimpangan. 

Menurut Razak, pernyataan terbuka Presiden Prabowo merupakan sinyal kuat bahwa era pembiaran, impunitas, dan “cuci tangan” dalam pengelolaan BUMN telah berakhir. Ia menilai Presiden Prabowo konsisten menunjukkan keberpihakan pada kepentingan rakyat dan keberanian menertibkan elite yang selama ini kebal hukum.

“Kami mendukung penuh Presiden Prabowo. Pernyataan beliau sangat tegas dan jelas: pimpinan BUMN lama tidak boleh lepas tangan. Ini keberanian politik yang selama ini ditunggu rakyat,” kata Abdul Razak Nasution, Senin (2/2/2026).

Razak secara khusus menegaskan bahwa Erick Thohir, yang menjabat Menteri BUMN periode 2019–2025, harus dimintai pertanggungjawaban hukum atas pengelolaan aset BUMN yang dinilai terfragmentasi dan diduga membuka celah penyimpangan.

“Erick Thohir memegang kendali penuh saat restrukturisasi dan konsolidasi BUMN dilakukan. Jika kini ditemukan indikasi kerugian negara, maka tidak ada alasan untuk tidak memeriksa dan mencopot yang bersangkutan, termasuk memprosesnya secara hukum,” tegas Razak.

Ia mengutip pepatah “ikan busuk dari kepala”, seraya menegaskan bahwa tanggung jawab utama berada pada pimpinan tertinggi kementerian saat itu.

Razak menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo tidak akan menutup mata terhadap dugaan korupsi di tubuh BUMN. Karena itu, PP HIMMAH mendukung Kejaksaan Agung mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk dugaan penjualan solar nonsubsidi serta kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

“Jika Presiden sudah bicara seterang ini, maka aparat penegak hukum wajib bergerak cepat. Jangan tebang pilih. Siapapun yang terlibat harus diproses,” ujarnya.

Tak hanya soal BUMN, Razak juga mengkritik keras kinerja Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Ia menilai Erick gagal total menjalankan mandat kepemudaan dan justru mengabaikan agenda strategis pembangunan pemuda.

“Selama menjabat Menpora, tidak ada terobosan berarti untuk pemuda. Kementerian hanya sibuk urusan olahraga, sementara pemuda sebagai agen perubahan ditinggalkan tanpa arah,” katanya.

Menurut Razak, kegagalan tersebut bertentangan langsung dengan Asta Cita keempat Presiden Prabowo, yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045.

“Mengabaikan pemuda sama saja mengkhianati visi Presiden Prabowo dan masa depan bangsa,” tegasnya.

PP HIMMAH juga menyoroti sejumlah dugaan kasus besar saat Erick Thohir menjabat Menteri BUMN, mulai dari investasi kontroversial GOTO, proyek fiktif di PT Telkomsel, hingga dugaan kasus lahan PT Timah yang telah dilaporkan ke KPK.

Sebagai langkah lanjutan, PP HIMMAH mengumumkan rencana membentuk koalisi besar pemuda lintas organisasi untuk meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu pemisahan Kementerian Pemuda dari Kementerian Olahraga.

“Presiden Prabowo sudah menunjukkan ketegasan. Sekarang saatnya kebijakan struktural diambil. Kementerian Pemuda diharapkan berdiri sendiri dan dibentuk tahun ini,” kata Razak.

Ia menegaskan, dukungan PP HIMMAH kepada Presiden Prabowo adalah bentuk komitmen moral pemuda dalam menjaga arah reformasi pemerintahan. “Jika pemuda diabaikan hari ini, jangan bermimpi Indonesia Emas 2045 terwujud. Kami berdiri bersama Presiden Prabowo untuk membersihkan BUMN dan menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pimpinan lama BUMN harus bertanggung jawab atas pengelolaan aset negara dan siap menghadapi proses hukum jika ditemukan penyimpangan. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor.

Presiden menyoroti nilai aset BUMN yang kini dikelola Danantara mencapai sekitar 1 triliun dolar AS dan sebelumnya tersebar di ribuan perusahaan, sehingga menyulitkan pengawasan dan rawan penyimpangan. Ia menegaskan pimpinan BUMN lama tidak boleh lepas tangan, serta memastikan pemerintah akan menindak tegas pelanggaran hukum demi kepentingan rakyat dan pengelolaan kekayaan negara yang profesional dan bertanggung jawab.