Tanjungbalai,Sumut-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika, Kali ini dua orang pria berhasil diamankan petugas saat hendak melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah di kawasan Jalan Alteri, Kelurahan Sejahtera, Kec.Tanjung Balai Utara,Kamis Sore (26/2/2026). 

Kedua tersangka yang diamankan adalah SN alias Ipul (50),dan RK alias Lana (37), seorang nelayan. 

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Narkoba AKP B. Jaya, SH MH menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit I Ipda Firman Simangunsong langsung melakukan penggerebekan pada pukul 15.00 Wib. 

"Saat petugas tiba di lokasi, kedua tersangka tidak dapat berkutik. Di tangan kanan tersangka Ipul, petugas menemukan satu bungkus plastik transparan berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 42,22 gram," ungkapnya. 

Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor dan 1 Unit Handphone warna abu-abu yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seseorang berinisial "UU" Saat ini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok utama tersebut guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Tanjung Balai. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjung Balai. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat, serta disubsiderkan dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Dapat dijelaskan bahwa Satres Narkorba melakukan pengungkapan terhadap para Pengedar serta bandar dan bukan kurir yg selama ini sudah menjadi target operasi dan terhadap jaringan narkotika yg diatasnya tetap akan diungkap.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda di Kota Tanjung Balai.