Ket.Foto:"Personil Satpolair Polres Tanjung Balai Periksa Kapal Nelayan Saat Patroli Rutin Diperairan Sungai Tanjung Balai (7/2)" 
Tanjungbalai,Sumut-Satuan Polisi Air Udara (Polairud) Polres Tanjung Balai kembali melaksanakan Patroli rutin di perairan wilayahnya hukum polres Tanjung Balai, untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap Kapal - kapal yang di duga membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai,Sabtu, Pukul 13:00Wib (7/2/2026).

Adapun Kapal Patroli II - 1023* yang di Awaki oleh,Aiptu Holid,Aipda Juanda, Pada posisi/koordinat N  2° 58' 17.322",E  99° 48'  27.8352",Memeriksa kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar Gt. - No. -.

Kasat Pol Airud AKP M.TANJUNG.SH mengatakan, Petugas juga melaksanakan Binmas Perairan terhadap masyarakat nelayan yang sedang berlayar menyampaikan pesan pesan Kamtibmas Yang sedang berlayar dari laut tujuan Tanjung Balai, hasil pemeriksaan kapal muatan ikan dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun melanggar hukum.

Pesan-pesan Kamtibmas terhadap masyarakat nelayan : 

1.Jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut.

2. Cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar.

3.Jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut

4. Hindari dan jauhi penyalahgunaan narkoba, jaga anak anak dan keluarga kita agar tidak terpengaruh ataupun terlibat Narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar

5. Nakhoda /Tekong harus bisa menyelesaikan permasalah angotanya di atas kapal

6. Gunakan alat tangkap yang Rama lingkungan.

7. Untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif

8. Jangan mudah percaya dan hindari berita Hoax di media sosial

9. Apa bila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitar nya agar segera melaporkan ke kantor polisi atau Bahbinkantimas.