Tanjungbalai,Sumut-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai Gencar berantas Penyalahgunaan Narkoba diwilayah Kota Tanjungbalai, tepat hari Senin, tanggal 09 Maret 2026 sekitar Pukul 20.20 Wib Personil Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan Kanit I beserta tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya ada satu orang pemuda yang sering mengedarkan di duga narkotika jenis sabu sabu di lk. II Desa Sei Tualang Pandau Kec. Sei Kepayang Barat Kab. Asahan.
Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan petugas berhasil mengamankan 1 orang laki laki an. K M Alias Bagus dan di temukan 1 (satu) bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi di duga narkotika jenis sabu berat kotor 1,58 gram, 1(satu) buah sobekan plastik warna hitam di temukan petugas di atas tanah tepat di hadapan K M Alias Bagus, uang tunai Rp 20.000 do temukan petugas di kantong celana bagian kanan depan milik K M Alias Bagus dan kemudian petugas bertanya dari mana ia mendapat barang bukti narkotika tersebut lalu K M Alias Bagus menjawab bahwasannya ia mendapat barang tersebut dari seorang berinisial "N" selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti yang di temukan ke mako Polres Tanjung Balai untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, Berdasarkan hasil Riksa awal bahwa BB (+) Narkotika.(red).
