Tanjungbalai,Sumut-Wali Kota Mahyaruddin Salim didampingi Kadis Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Agus Salim melakukan monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan di sejumlah perusahaan yang berlokasi di kawasan Teluk Nibung, Senin (16/3/2026).
Kunjungan tersebut untuk memastikan hak pekerja diberikan sesuai ketentuan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Adapun perusahan yang dikunjungi yakni PT Deli Laut, PT Semangat Baru dan Gudang Horas
Wali Kota Mahyaruddin mengatakan maksud kedatangan dan tujuannya guna monitoring dan pengecekan guna memastikan persiapan relokasi para pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan Pasar Bahagia ke lokasi baru eks tanah Damkar dulu, Jelasnya.
“Hari ini saya datang ke sejumlah lokasi/Perusahaan untuk mengecek dan memastikan pembayaran THR kepada karyawan," ungkap Wali Kota.
Ia menilai manajemen perusahaan pastinya memahami kewajiban mereka kepada karyawan. Menurutnya, saat bertemu manajemen perusahaan, mereka memahami aturan ketenagakerjaan sehingga pembayaran THR dapat dilakukan tepat waktu setiap tahun.
“Ke depan kami akan melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan. Petugas dari Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai akan turun langsung menanyakan kepada karyawan apakah THR sudah dibayarkan atau belum. Kalau masih ada yang belum menunaikan kewajiban, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” tandasnya
