Tanjungbalai,Sumut-Telah ditemukan sesosok mayat laki - laki yang meninggal dunia di dalam sebuah kamar di Mike Hotel Tanjungbalai, Jl. Jend. Sudirman, Kel. Sijambi, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Pada Minggu pukul 13:00 Wib (22/3/2026).
Menurut information yang diperoleh dilokasi kejadian, sekitar Pukul 10.45 WIB, Saksi (J) dan Korban (X) melakukan check-in di kamar No. 224 Mike Hotel Tanjungbalai, Keduanya diketahui telah saling mengenal selama kurang lebih 2 (dua) bulan melalui aplikasi MiChat dan baru pertama kali bertemu pada hari ini.
Pukul 11.30 Wib, saksi dan korban melakukan kontak fisik (semi-intim), namun belum sampai melakukan hubungan badan, Tidak lama kemudian korban meminta istirahat sebentar. Karena tidak jadi berhubungan, saksi (J) meminta bayaran sebesar Rp.200.000,- yang kemudian dibayar oleh korban. Setelahnya, korban mengeluh kedinginan dan meminta saksi (J) untuk mematikan AC.
Sesaat kemudian, saksi (J) melihat korban tiba-tiba mengalami sesak nafas dan batuk-batuk. Saat Saksi (J) hendak berpamitan pulang, korban terlihat pingsan, Kemudian Saksi (J) panik dan segera menghubungi rekannya, Sdri. (A) dan Sdri. (R) .
Pukul 12.30 Wib, Sdri (A) dan Sdri (R) tiba di lokasi dan mendapati korban sudah tergeletak di atas kasur, Keduanya segera turun ke lantai bawah dan melaporkan kejadian tersebut kepada Satpam hotel, Sdr. Erdi.
Saksi Erdi segera menuju kamar 224 untuk mengecek situasi, Saat mencoba menyentuh kaki korban, didapati tubuh korban sudah dalam keadaan kaku, tidak bergerak, serta mengeluarkan air liur dari bagian mulut.
Saksi Erdi langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak manajemen hotel melalui telepon, yang selanjutnya diteruskan dengan menghubungi pihak Kepolisian.
Pukul 13.00 Wib, Tim Inafis beserta Piket Fungsi Polres Tanjungbalai tiba di TKP dan langsung melaksanakan tindakan Olah TKP.
Pukul 14.40 Wib, setelah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis, selanjutnya jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai.
Barang yang turut diamankan :
- Celana Dalam
- Baju Kaos dan Celana Pendek
- Jacket Hoodie Security dan Kopel
- Topi security, Rokok 2 bungkus (gudang garam dan sempoerna prima), mancis warna merah, jam tangan dan handuk.
- Sandal
- Handphone
- Dompet berisikan Uang 208 rb, STNK, SIM A, SIM C, NPWP, Surat Keterangan Vaksin.
- Tas berisikan 2 buah Smeer, Charger, Pluit, Brush, Uang Logam, Kain, Stand Holder Handphone, Deo Lotion, borgol, kunci borgol dan dua botol kaca parfum, obat obatan dan senter (simvastatin dan amlodion) dan balsem, bagian dalam tupperware warna ungu dan sebilah pisau dan sarungnya.
Hasil Visum Et Repertum (VER) luar yang dilakukan oleh Dokter Jaga IGD RSUD dr. Tengku Mansyur, dr. Jenni Chandra yaitu tidak didapati tanda-tanda kekerasan/penganiayaan pada tubuh korban.
Satreskrim Polres Tanjung Balai pukul 19.00 wib menyerahkan 1 (satu) orang jenazah laki laki an. Alm. (R) kepada keluarga dalam keadaan aman dan baik beserta barang barang yang memiliki kaitan dengan penemuan mayat an. (R), terang kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP. Bram Candra, SH, MH.
