Langkat, 28 April 2026 — Aliansi Mahasiswa Langkat Peduli Lingkungan melanjutkan langkah aksi dengan menyerahkan petisi resmi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat sebagai bentuk desakan atas dugaan perambahan hutan lindung di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura.
Penyerahan petisi ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang sebelumnya digelar di polsek Tanjung Pura. Dalam petisi tersebut, mahasiswa memuat sejumlah tuntutan yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif DPRD dalam mengawasi dan mendorong penegakan hukum terhadap dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi kebun kelapa sawit.
Perwakilan massa aksi menyampaikan bahwa DPRD sebagai representasi rakyat memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk tidak bersikap pasif terhadap persoalan yang dinilai sebagai kejahatan lingkungan serius.
“Petisi ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mengawal isu ini. Kami meminta DPRD Kabupaten Langkat tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut hadir di tengah masyarakat untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujar arya salah satu perwakilan mahasiswa dalam pernyataannya.
Dalam dokumen petisi yang diserahkan, Aliansi Mahasiswa Langkat Peduli Lingkungan kembali menegaskan sejumlah tuntutan utama, di antaranya:
Mendesak DPRD Kabupaten Langkat untuk segera membentuk tim investigasi atau panitia khusus guna menelusuri dugaan perambahan hutan lindung.
Memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk aparat yang diduga terlibat.
Mendorong transparansi penanganan kasus kepada publik.
Mengawal proses penegakan hukum agar berjalan objektif dan tanpa intervensi.
Penyerahan petisi berlangsung secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Pihak DPRD Kabupaten Langkat melalui perwakilannya menerima dokumen tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Mahasiswa menegaskan bahwa langkah ini bukan akhir dari gerakan, melainkan bagian dari rangkaian perjuangan panjang dalam mengawal kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Langkat.
Aliansi Mahasiswa Langkat Peduli Lingkungan juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka kemungkinan untuk kembali melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada langkah konkret dari pihak terkait.
“Hari ini kami menyerahkan petisi, besok kami akan memastikan ada tindakan. Jika tidak, kami akan kembali dengan suara yang lebih besar,” tegas salah satu orator.
Dengan penyerahan petisi ini, mahasiswa berharap adanya langkah nyata dari DPRD Kabupaten Langkat untuk menjawab keresahan masyarakat serta memastikan perlindungan terhadap kawasan hutan lindung sebagai aset penting bagi keberlangsungan ekosistem dan kehidupan generasi mendatang.
“Hutan bukan milik segelintir pihak, tetapi milik seluruh rakyat.”
“Selamatkan hutan, selamatkan masa depan!”


