Tanjungbalai,Sumut-Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Tanjung Balai melaksanakan kegiatan Patroli 3C Antisipasi Tindak Pidana (Curas,Curat,Curanmor) dan tindak pidana lainya, Sejumlah Personil Polres Tanjungbalai gelar dikerahkan kegiatan patroli 3C, pada Minggu pukul 21:45 Wib s/d selesai, (12/4/2026) 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ipda M. Ruslan, S.IP., dan diikuti oleh seluruh personil piket fungsi serta personil siaga Mako. Tim patroli menyisir titik-titik rawan dan lokasi strategis yang berada di wilayah hukum Polres Tanjung Balai, meliputi Jalan Sudirman, Simpang Titi Tabayang Jalan Asahan, Water Front City Pasiran, Jalan T. Umar, hingga Bundaran PLN Jalan Sudirman Km 1.

Patroli ini dilaksanakan dengan tujuan utama untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana, khususnya kejahatan 3C yang meliputi Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), serta Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), selain juga tindak pidana lainnya yang berpotensi terjadi, jelas ruslan. 

"Kegiatan berlangsung aman dan baik tidak ada ditemukan kejadian yang menonjol".