Tanjungbalai,Sumut-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban umum, petugas melakukan sosialisasi dan edukasi langsung kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan Pasar Suprapto, Jalan Mayjen Suprapto, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Selasa Pagi (7/4/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, SH, MH, bersama KBO Sat Lantas Ipda Ponimen, menyasar para pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.
Dalam giat tersebut, AKP Demonstar menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menggunakan fasilitas umum. Petugas secara humanis mengimbau para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan karena dapat memicu kemacetan parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun pedagang itu sendiri.
"Kami ingin memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat merasa nyaman. Jika badan jalan digunakan untuk berjualan, ruang gerak kendaraan menjadi sempit dan potensi kecelakaan meningkat," ujar AKP Demonstar.
Tak hanya fokus pada penataan jalan, Personil Sat Lantas juga memanfaatkan momen ini untuk memberikan bimbingan penyuluhan (Binluh) kepada pengendara dan masyarakat sekitar.
Dengan adanya sosialisasi rutin ini, diharapkan wajah Kota Tanjungbalai, khususnya di area pasar, menjadi lebih tertata dan angka pelanggaran lalu lintas dapat terus ditekan.
