Tanjungbalai,Sumut-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Balai Asahan menggelar upacara pembentukan Satuan Operasi Pengamanan dan Penanggulangan (SATOPS PATNAL) dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan. Kamis (2/4/2026).

Pembentukan SATOPS PATNAL ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal, sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.

Upacara pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Bapak Refin Tua Simanullang. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pegawai resmi dikukuhkan sebagai anggota SATOPS PATNAL, yakni Muhammad Joni, S.E., Fahmi Mujahid Ahda, S.H., Josua Ignatius Manik, S.Tr.Pas., dan Dewi Agustina Haloho, S.E.

Dalam amanatnya, Kalapas Tanjung Balai Asahan, Refin Tua Simanullang, menegaskan bahwa pembentukan SATOPS PATNAL merupakan wujud nyata komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. “SATOPS PATNAL harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Saya tegaskan, tidak ada toleransi terhadap handphone ilegal, pungli, dan narkoba di dalam lapas. Kita harus bersama-sama mewujudkan Zero Halinar secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat struktural serta seluruh jajaran pegawai, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap pembentukan SATOPS PATNAL sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Lebih lanjut, Kalapas juga mengingatkan pentingnya sinergi dan integritas seluruh petugas. “Kunci keberhasilan kita ada pada integritas dan kepedulian bersama. Deteksi dini harus terus ditingkatkan, dan setiap petugas harus berani bertindak tegas sesuai aturan,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan semakin memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), meningkatkan efektivitas deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta memperkuat budaya integritas dan kepatuhan di lingkungan pemasyarakatan.

Dengan dikukuhkannya SATOPS PATNAL, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan. Sinergi dan integritas seluruh jajaran diharapkan menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin profesional dan berkeadilan.

#LapasTanjungBalaiAsahan.

#SATOPSPATNAL.

#HariBhaktiPemasyarakatan62.

#ZeroHalinar.

#PemasyarakatanPasti.

#Integritas.

#DeteksiDini.

#PemasyarakatanBersih.

#ASNBerAKHLAK.