Tanjungbalai,Sumut-Personel Satpolairud Polres Tanjung Balai melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) 18213040 Jl. Asahan Ujung, Rabu (15/4/2026).
Langkah ini diambil untuk menjamin nelayan kecil mendapatkan haknya serta mencegah praktik penimbunan. Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Polairud, AKP M. Tanjung, S.H., menyampaikan bahwa pengawasan ini meliputi pengecekan stok di lapangan hingga pemeriksaan teknis operasional.
“Kami turun langsung ke SPBN, salah satunya di kawasan Jalan Asahan Ujung, untuk memastikan solar subsidi benar-benar disalurkan kepada nelayan dengan kapal di bawah 30 GT (Gross Tonnage) sesuai aturan pemerintah,” ujar AKP M. Tanjung.
Dalam pemantauan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat rekomendasi nelayan, memastikan fungsi alat pemadam api (APAR) di lokasi, hingga melakukan pengecekan kalibrasi mesin pompa (tera) untuk menjamin akurasi jumlah BBM yang dibeli masyarakat.
Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan roda ekonomi sektor perikanan di Kota Tanjung Balai tetap berputar stabil dan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat ditekan sekecil mungkin.
