Mahasiswa pmii langkat komisariat Stabat

9 (sembilan) tahun berjalan dugaan perambahan dan alih fungsi kawasan Hutan Lindung menjadi perkebunan sawit di Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Kapolsek Tanjung Pura berinisial Iptu MG, berdalih tak mengetahui dan sepele cukup dengan kata maaf. (24/april/2026)

Arya perdana selaku Kader mahasiswa PMII  Kabupaten langkat   meminta Pemkab langkat serius menindak tegas aksi perambahan hutan.

Mahasiswa berharap pemerintah segera melakukan penertiban lahan yang  dilakukan oknum polsek Tanjung pura di duga masuk pada kawasan hutan lindung.

"Aksi perambahan lahan yang di duga sudah berjalan sejak 9 tahun terakhir itu cukup lama, saat kami konfirmasi sebagai aparat penegak hukum yang bersangkutan  cukup menjawab dengan kata maaf dan berdalih tidak mengetahui" ujar arya

Keseriusan mahasiswa pmii langkat agar aktifitas perambahan lahan yang diduga telah memasuki kawasan hutan lindung dihentikan.

kami harapkan  kepada aparat penegak hukum serta pihak yang berwenang terkhusus dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Langkat yang saat ini sedang membentuk pansus kelebihan lahan dan lahan bermasalah agar mengkaji persoalan ini serta mengambil sikap tegas.Copot dari polsek tanjung pura jika terbukti melakukan pelanggaran " Pungkas arya