Wakil Bupati Jhoni Charles dan Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni S.I.K M.H Tanda Tangani Berita Acara Penutupan Lokalisasi dan Tempat Hiburan di Panipahan

 


PANIPAHAN – Wakil Bupati Rokan Hilir Jhoni Charles, BBA, MBA, didampingi Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K, M.H, berhasil meredam emosi massa dan mencapai kesepakatan bersama masyarakat di Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Sabtu (11/04/2026).

 

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Camat Pasir Limau Kapas, Kapolsek Panipahan, unsur TNI, tokoh agama dan masyarakat, ditandatangani sebuah Berita Acara Kesepakatan yang memuat tuntutan dan solusi bersama.

 

Adapun poin-poin kesepakatan yang disepakati dan akan segera dilaksanakan antara lain:

 

1. Penindakan tegas terhadap peredaran narkoba dan lokalisasi.

2. Penutupan tempat hiburan malam, karaoke, dan tempat yang menjual minuman keras.

3. Penertiban tempat perjudian dan kos-kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi.

4. Larangan menjual barang haram di wilayah Muslim.

5. Penindakan tegas terhadap premanisme.

 

Dalam dokumen tersebut juga ditegaskan, jika kesepakatan ini tidak dilaksanakan atau tempat-tempat tersebut tidak ditutup secara permanen, maka masyarakat berhak mengambil tindakan tanpa ada intimidasi dari pihak manapun.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Jhoni Charles dalam keterangannya menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah mendengarkan aspirasi rakyat.

 

"Kami hadir langsung untuk mendengar dan menyelesaikan masalah. Apa yang menjadi tuntutan masyarakat, khususnya terkait penutupan tempat hiburan dan pemberantasan narkoba, sudah kami tandatangani hari ini. Ini janji kami, akan kami tindak lanjuti secepatnya bersama Satpol PP dan dinas terkait," ujar Jhoni Charles.

 

Dirinya juga berharap dengan adanya kesepakatan ini, situasi di Panipahan dapat kembali aman dan kondusif.

 

Di tempat yang sama, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum.

 

"Kami akan proses hukum baik pelaku anarkis maupun bandar narkoba. Namun hari ini, kita sepakat untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalan musyawarah demi keamanan bersama," tegasnya.

 

Dengan tercapainya kesepakatan ini, masyarakat sepakat untuk tidak melakukan aksi lanjutan.