Tanjungbalai,Sumut-Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan rembug pembangunan daerah bersama para tokoh ASLAB (Asahan–Labuhanbatu), bertempat di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (13/4/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur Muslim Simbolon, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Plh. Sekda Batu Bara serta OPD dilingkup Pemkab Batu bara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batu Bara mengatakan bahwa kegiatan silaturahmi ini tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan antar tokoh, tetapi juga sebagai forum strategis untuk merumuskan gagasan pembangunan daerah berbasis potensi wilayah ASLAB.
“Pertemuan ini bukan untuk menciptakan pertentangan, melainkan sebagai wadah untuk menyampaikan potensi daerah serta memperkuat pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Baharuddin.
Lebih lanjut disampaikan, gagasan pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur bukanlah hal baru, melainkan telah dirintis sejak sekitar 12 tahun lalu.
Wilayah ASLAB yang juga dikenal sebagai Sumatera Pantai Timur atau “Sumpatim” mencakup enam daerah, yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, serta Kota Tanjungbalai.
Dalam kesempatan ini Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur Muslim Simbolon menceritakan mengenai perjalanan tentang komite pemekaran Sumatera Pantai Timur yang bukan suatu kegiatan makar.
Bicara tentang pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru, ini bukan barang terlarang, bukan suatu gerakan makar yang bertentangan dengan pimpinan dan sebagainya, tapi ini adalah hak dari seluruh rakyat indonesia untuk membentuk suatu daerah otonomi baru," ujar Muslim Simbolon.
Dalam forum tersebut, kajian akademik terkait kelayakan pemekaran disampaikan oleh M. Yusuf Harahap, yang memaparkan bahwa dari sisi potensi daerah, kemampuan fiskal, serta aspek administratif, kawasan ini dinilai memiliki peluang untuk berkembang lebih cepat apabila berdiri sebagai provinsi sendiri.
Di sisi lain, anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa pemekaran wilayah memiliki dasar hukum yang jelas dan diperbolehkan selama memenuhi syarat objektif sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Sumatera Pantai Timur, khususnya Kabupaten Batu Bara.
