![]() |
| Ket. Foto:"Tersangka beserta Barang Bukti Saat diamankan DiMako Polres Tanjungbalai" |
Mendapat informasi itu Kemudian petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan petugas berhasil mengamankan 1 orang laki laki an. M S Alias Cek Murni dan petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian milik M S Alias Cek Murni.
Petugas menemukan satu buah dompet warna biru berisikan 1 bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 29,78 gram, ditemukan petugas di kantong jaket bagian depan milik M S Alias Cek Murni, satu buah HP merk Samsung warna hitam di temukan petugas di kantong celana bagian kanan depan milik M S Alias Cek Murni, 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX warna Hijau.
Lalu kemudian petugas bertanya milik siapa semua barang bukti yang di temukan lalu ia menjawab semua barang bukti yang di temukan adalah miliknya, selanjutnya petugas bertanya dari mana ia mendapat barang bukti narkotika tersebut lalu M S Alias Cek Murni menjawab bahwa ia mendapat barang tersebut dari seorang berinisial "WA" (dalam Lidik) Setelah dalam lidik, lalu petugas melakukan pencarian terhadap Wa sesuai petunjuk dari tersangka namun hingga saat ini WA belum ditemukan dan akan tetap dilakukan penyelidikan terhadap WA.
Petugas membawa tersangka dan barang bukti yang di temukan ke mako Polres Tanjung Balai untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, Berdasarkan hasil pemeriksaan awal bahwa BB (+) Narkotika.
#Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat#
