Tanjungbalai,Sumut-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Asahan melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Upacara Lapas Tanjung Balai pada Jumat pukul 08.30 Wib, (08/05/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Refin Tua Simanullang, selaku Pembina Upacara. Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan harus menjaga integritas dan tidak memberikan ruang terhadap penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas.
“Ikrar ini merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan serta mewujudkan lapas yang bersih, aman, dan berintegritas,” tegas Kalapas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara, pembacaan ikrar bersama oleh seluruh peserta, serta penandatanganan komitmen bersama oleh jajaran pejabat struktural, petugas Lapas, dan unsur aparat penegak hukum serta stakeholder terkait.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan mitra kerja. Pemerintah Kota Tanjungbalai diwakili oleh M. Idrus dari Kesbangpol. Polres Tanjungbalai diwakili oleh Kasat Samapta AKP. Marihot P. Panggabean. BNN Kota Tanjungbalai diwakili oleh Rajamin Paulus Sinabang, S.H., selaku Penata Pemberantasan Narkotika. Dari Koramil 17/Datuk Bandar hadir Sertu Abdul Hamid dan Serda Marthin Telaumbanua. Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungbalai dihadiri langsung oleh Ketua PWI Kota Tanjungbalai, Saufi Simangunsong, S.H.
Kehadiran para stakeholder tersebut menjadi simbol sinergitas dan dukungan bersama dalam mewujudkan program Pemasyarakatan Bersih serta pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, disiplin, serta profesionalisme petugas guna menciptakan pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan terpercaya bagi masyarakat.
