Tanjungbalai,Sumut-Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui penguatan sektor usaha produktif. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan verifikasi UMKM oleh Dinas Perizinan Kota Tanjung Balai yang dilaksanakan pada Selasa (5/5/2026).
Kegiatan diawali dengan penyambutan rombongan Dinas Perizinan yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Ibu Windi Oktaria, beserta jajaran, oleh Kasi Binadik dan Giatja bersama Kasubsi Giatja. Pertemuan dilanjutkan dengan dialog konstruktif terkait pengembangan kegiatan UMKM di lingkungan Lapas, sebagai bagian dari upaya pembinaan kemandirian yang berkelanjutan.
Dalam rangka memastikan kesesuaian dan potensi pengembangan usaha, tim Dinas Perizinan turut melakukan peninjauan langsung ke lokasi bimbingan kemandirian. Berbagai kegiatan usaha yang dijalankan WBP menjadi perhatian, termasuk produksi tempe sebagai salah satu bentuk UMKM yang memiliki nilai ekonomis dan prospek pengembangan.
Dinas Perizinan memberikan sejumlah masukan strategis, khususnya terkait pentingnya legalitas usaha melalui pendaftaran izin resmi, guna meningkatkan daya saing, keberlanjutan, serta membuka peluang pengembangan usaha yang lebih luas di masa mendatang.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara Lapas dan Pemerintah Daerah dalam membangun sistem pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan kepribadian, tetapi juga penguatan kemandirian ekonomi WBP secara nyata.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan berkomitmen untuk terus menghadirkan program pembinaan yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan.
