Tanjungbalai,Sumut-Menanggapi keluhan masyarakat terkait keberadaan hewan liar yang dianggap mengganggu ketertiban umum, Personel Polsek Datuk Bandar melakukan pendampingan khusus terhadap tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemko Tanjungbalai dalam aksi penangkapan anjing liar di Lingkungan III, Kelurahan Pantai Johor, Selasa (05/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Pantai Johor, Aipda Arifin Siregar, pada hari Minggu lalu yang resah dengan keberadaan anjing tersebut.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Datuk Bandar, Aiptu N. B. Harianja, didampingi Aipda Arifin Siregar, Kepala Lingkungan III Bapak Idris, serta lima personel dari Damkar Pemko Tanjungbalai.

Petugas menggunakan peralatan manual dan teknis yang terukur untuk memastikan proses pengamanan berjalan lancar tanpa membahayakan warga maupun petugas di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu ekor anjing liar. Untuk penanganan dan tindak lanjut lebih lanjut, hewan tersebut kemudian dibawa oleh petugas ke Kantor Satpol PP Kota Tanjungbalai.

Kanit Binmas Polsek Datuk Bandar, Aiptu N. B. Harianja, menyatakan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini adalah bentuk pelayanan responsif terhadap laporan masyarakat.

"Kami hadir untuk memastikan proses pengamanan berjalan kondusif. Keselamatan dan kenyamanan warga adalah prioritas kami," pungkasnya.