Tanjungbalai,Sumut-Satpolairud Polres Tanjung Balai melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di wilayah hukum Polres Tanjung Balai, Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi jenis Bio Solar tepat sasaran dan mencegah praktik penimbunan, (2/5/2026).
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Polairud, AKP M. Tanjung, S.H., menjelaskan bahwa pemantauan ini menyasar aspek keselamatan, distribusi, hingga kelaikan teknis di SPBN. Salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah SPBN No. 18.2130.39 di Pulau Simardan yang memiliki kuota 116 ton per bulan.
Dalam pengawasan tersebut, petugas memastikan bahwa Solar subsidi hanya diberikan kepada nelayan dengan kapal berukuran di bawah 30 Gross Tonnage (GT), sesuai dengan regulasi pemerintah.
"Kami mengecek surat rekomendasi dari dinas terkait untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan. Selain itu, kami juga memeriksa kalibrasi pompa dan ketersediaan alat pemadam api (APAR) demi keamanan di area dermaga," ujar AKP M. Tanjung.
Berdasarkan pantauan tim di lapangan, situasi kamtibmas di kalangan masyarakat nelayan terpantau kondusif.
"Secara umum, situasi di Tanjung Balai aman. Kami akan terus melakukan pengawasan rutin agar hak nelayan kecil atas BBM subsidi tidak diganggu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tutup Kasat Polairud.
