Ket. Foto:"Diduga pelaku Scam/Penipuan Online Saat digiring menuju Mako Polres Tanjungbalai"
Tanjungbalai,Sumut-Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai menggerebek rumah yang berada di Jalan Daulay, Lingkungan Satu, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, kota Tanjungbalai, Selasa Siang (12/05/2026).

Rumah tersebut diduga menjadi tempat kegiatan scam atau penipuan online, Dalam penggerebekan tersebut, total 35 orang pria dan wanita diamankan.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP. Bram Candra, mengatakan timnya berawal mendapat informasi dari masyarakat terkait rumah tersebut diduga menjadi tempat scam.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami (Polres Tanjungbalai) melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi yang disebut dan berhasil mengamankan 35 orang yang berada di dalam yang diduga melakukan penipuan online atau scam,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Lanjutnya, para terduga pelaku melakukan aksinya dengan menghubungi calon korban dan menawarkan atau menjanjikan sesuatu. Kemudian korban percaya dan mentransfer sejumlah uang yang diminta para terduga pelaku.

“Saat ini kami masih mendalami peran mereka masing-masing dan bagaimana cara mereka menipu pada korban,” ucapnya.

Dari lokasi, Satreskrim Polres Tanjungbalai mengamankan sejumlah barang bukti berupa Handphone, LED TV, 22 unit sepeda motor, Tablet, buku maupun kwitansi.

Para terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.