Medan,Sumut-Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara (LPKP Sumut) mengapresiasi penuh ketegasan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P dalam mendukung pihak kepolisian mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian seorang warga bernama Luis David Hutabarat (33).
"Letkol Kav Hanung Kaptiaji telah membuktikan komitmen TNI dalam mendukung penegakan hukum dengan mewujudkan semboyan utama 'Bersama Rakyat, TNI Kuat' bukan hanya jargon semata, melainkan sebagai wujud nyata dalam menjalankan tugasnya," ujar Abd Halim, Ketua LPKP Sumut di Medan, Minggu (21/06).
Hal itu dibuktikan dengan kehadiran Dandim 0209/Labuhanbatu dalam kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Sabtu (20/06).
Dalam kesempatan tersebut, Letkol Kav Hanung Kaptiaji juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polres Labuhanbatu atas kerja cepat dan profesional mereka. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan.
“Sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat dalam menjaga keamanan wilayah. Kami mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi terciptanya situasi yang kondusif serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa tersangka BD merupakan purnawirawan TNI AD yang telah pensiun sejak 1 April 2026 dan telah mulai melaksanakan penugasan di PT APN sejak 13 Oktober 2025, dikarenakan statusnya sudah menjadi warga sipil, proses hukum terhadap BD ditangani berdasarkan ketentuan hukum umum dan tidak lagi terkait dengan peradilan militer. Sedangkan penanganan hukuman maupun tindakan hukum selanjutnya akan menggunakan ketentuan hukum yang berlaku bagi masyarakat sipil.
Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit Blok K-33, areal PT Agrinas Palma Nusantara, pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut, Luis David Hutabarat meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan. Hasil autopsi menyebutkan korban meninggal akibat mati lemas yang diduga disebabkan adanya tekanan pada bagian leher sehingga menghambat masuknya oksigen ke paru-paru.
Selain menewaskan satu orang, insiden tersebut juga mengakibatkan dua korban lainnya, yakni Doni Romadan dan Sutomi, mengalami luka-luka. Hingga saat ini, penyidik Polres Labuhanbatu maupun Subdenpom I/1-2 Rantauprapat masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara terang seluruh pihak yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. itu turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Subdenpom I/1-2 Rantauprapat, pejabat utama Polres Labuhanbatu, serta insan pers.
Berdasarkan hasil penyidikan terbaru, Satreskrim Polres Labuhanbatu resmi menetapkan tiga orang petugas keamanan PT APN sebagai tersangka. "Telah ditetapkan tiga orang tersangka, yaitu berinisial BD, KMH, dan IFK," kata AKBP Wahyu Endrajaya, Sabtu (20/06).
Wahyu merincikan peran masing-masing tersangka:
1. BD: Dijerat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
2. KMH dan IFK: Dijerat terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Khusus untuk KMH dan IFK, polisi juga melapisnya dengan Pasal 262 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melengkapi berkas perkara para tersangka untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan demi proses persidangan. Mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum TNI aktif, pihak Kodim dan Subdenpom dipastikan terus bersinergi mengawal penyelidikan secara transparan.
Acara press release ditutup dengan sesi tanya jawab bersama awak media dan penunjukan barang bukti yang berhasil diamankan serta kehadiran jajaran Kodim 0209/Labuhanbatu dalam ekspose kasus ini menjadi bukti komitmen kuat TNI dalam mendukung penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
