konflik di pt torganda kini menemui titik terang, perusahaan komitmen serahkan 25 persen kebun plasma
Pekanbaru, 10 Juni 2026 – Perselisihan yang berlangsung antara masyarakat Kecamatan Tanjung Medan dengan PT Torganda akhirnya menemukan jalan damai. Melalui rapat mediasi yang digelar di lingkungan Polda Riau, manajemen perusahaan secara tegas menyatakan kesiapan penuh untuk menyerahkan hak masyarakat berupa 25 persen lahan dalam bentuk kebun plasma.
Komitmen penting ini disampaikan langsung oleh Pemilik PT Torganda, Sabar Sitorus, di hadapan para pimpinan yang memfasilitasi pertemuan tersebut.
"Menyikapi dinamika dan konflik yang terjadi di wilayah Tanjung Medan, kami menyatakan siap dan berkomitmen menyerahkan 25 persen kebun plasma kepada masyarakat, sesuai hak dan ketentuan yang berlaku," tegas Sabar Sitorus.
Pertemuan strategis yang berlangsung penuh kekeluargaan ini dihadiri langsung oleh:
1. Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M
2. Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles BBA,MBA
3. Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni
4. Pemilik PT Torganda, Sabar Sitorus
Sebagai langkah tindak lanjut, akan segera dijadwalkan pertemuan teknis antara pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat, guna merumuskan rincian pelaksanaan hingga penyerahan hak tersebut sepenuhnya.
Merespons komitmen tersebut, Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menyampaikan apresiasi mendalam atas keputusan bijak yang diambil.
"Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyambut baik dan mengapresiasi langkah PT Torganda yang bersedia memenuhi hak plasma sesuai tuntutan masyarakat. Ini adalah keputusan yang sangat tepat," ujar Jhony Charles.
Ia berharap kesepakatan ini segera berwujud nyata, sehingga ketegangan di lapangan dapat segera diakhiri.
"Kita harap komitmen ini segera direalisasikan, agar konflik selesai sepenuhnya. Mari kita duduk bersama merumuskan langkah selanjutnya, demi terciptanya keharmonisan, keamanan, dan kesejahteraan bersama di Rokan Hilir," pungkasnya.
Editor: Heri Syahputra


