Tanjungbalai,Sumut-Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus menjamin kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat, Polres Tanjung Balai memperketat pengamanan dan penjagaan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tanjung Balai, Sabtu (20/6/2026).
Langkah ini dilakukan guna memastikan masyarakat dapat mengantre dengan tertib, nyaman, serta mencegah adanya praktik kecurangan maupun penimbunan BBM.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Welman Feri, SIK, MIK menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan penjagaan ini difokuskan pada pemantauan situasi lalu lintas di sekitar SPBU, pengecekan ketersediaan stok BBM secara berkala, serta penertiban antrean kendaraan.
Sampai saat ini, situasi di beberapa SPBU utama Kota Tanjung Balai terpantau aman, tertib, dan tidak terjadi antrean panjang yang mengular.
Berikut SPBU yang menjadi objek pengamanan diantaranya SPBU 14.213.232 (Jl. Sudirman Km 7, Kel. Sijambi) dipimpin oleh Ipda S. Sinulingga, SPBU 14.213.265 (Jl. Jendral Sudirman No.101, Sirantau) dipimpin Ipda SR. Purba, SH dan SPBU 14.213.264 (Jl. Alteri, Kel. Sirantau) dipimpin oleh Ipda R. Taufik.
Secara keseluruhan, pelaksanaan pengamanan oleh Polres Tanjung Balai di seluruh objek SPBU berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kondisi pasokan BBM ke masyarakat dipastikan masih dalam batas aman dan mencukupi untuk kebutuhan kendaraan roda dua maupun roda empat.
Melalui kegiatan ini, Polres Tanjung Balai berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat demi terciptanya kondusifitas wilayah di Kota Tanjung Balai.

