Asahan,Sumut-Perseteruan dan polemik terjadi antara nelayan tradisional dengan nelayan tojok kerang, warga dan nelayan yang berada di desa sarang helang kecamatan sei kepayang timur asahan mengeluhkan merajalelanya tojok kerang yang dampaknya dapat merusak ekosistem biota laut di perairan sungai asahan.
Warga desa sarang helang ini yang sebagian besar adalah nelayan tradisional dengan mata pencarian mencari hasil laut dengan cara tradisional terusik dengan kehadiran nelayan tojok kerang yang menggunakan penggaruk besi dalam mencari kerang yang mengakibatkan kerusakan pada dasar tanah berlumpur tempat habitat biota laut dan membunuh benih hewan laut.
Para nelayan tradisional ini yang mencari ikan , kerang dan kepiting di pinggir pantai dengan menggunakan tangan namun dengan beroperasinya nelayan tojok kerang selama ini membuat hasil laut nelayan tradisional berkurang drastis disebabkan tanah berlobang , berbau dan pantai rusak.
Bainah ( 53) salah seorang nelayan kerang sangat menyesalkan aktivitas tojok kerang yang merusak kehidupan laut di pingggir pantai yang membuat tangkapan laut mereka turun drastis , ujarnya minggu ( 7/6/2026).
Sebelum berleluasanya tojok kerang ini , dia bersama emak- emak di daerah itu turun ke pesisir pantai saat air laut surut dan mencari kerang dengan tangan bisa menghasilkan kerang dengan pendapatan Rp 300 ribu , namun belakangan ini hanya mencapai rp 30 ribu hingga rp 60 ribu.
Hal ini disebabkan penojok kerang mencari kerang di kawasan bibir pantai itu juga , dengan menggunakan penggaruk besi sepanjang 1 meter akibatnya tanah berlubang dan bau sehingga merusak ekosistem hewan laut, kesalnya.
Hal senada juga di utarakan oleh Zulkifli ( 54) seorang nelayan jaring merasa terganggu dengan kehadiran tojok kerang dikarenakan oknum nelayan tojok kerang ini terkadang dengan sengaja melanggar jaring mereka sehingga ikan yang berada di dalam jaring terlepas dan jaring rusak.
Demikian juga yang terjadi pada nelayan dupi dan penanjak yang merasa dirugikan dengan kehadiran penojok kerang yang berleluasa belakangan ini.
" Kami tidak melarang mereka mencari nafkah karena laut milik bersama , namun jangan lah mencari kerang di daerah pinggiran pantai di wilayah tempat mereka selama ini karena mereka kan menggunakan sampan motor dan mereka bisa mencari kerang di jarak 2 mil dari pinggir pantai " pinta mereka.
Polemik yang terjadi membuat para nelayan tradisional ini menyahuti ajakan pemerintah dalam membangun ekonomi biru dengan membudidayakan bibit kerang dara di dalam keramba dengan jangka waktu delapan bulan untuk dipanen.
Namun tidak sedikit , usaha tambak kerang ini kerap diganggu oleh penojok kerang dengan masuk ke dalam areal keramba dan mencuri hasil lautnya selain merusak jaring yang telah dipasang oleh nelayan tradisional ini.
Sementara itu indra syahputra ketua kelompok nelayan budidaya kerang dara desa sarang helang , sangat menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh nelayan tojok kerang yang kerap mencuri dan merusak usaha tambak mereka.
" Mereka berdalih laut tidak ada yang punya dan semua orang berhak tanpa harus di petak- petak seperti keramba tersebut " kesalnya.
Kami tidak melarang mereka untuk mencari kerang namun janganlah ganggu usaha kami , kami membeli bibit kerang dara dan juga butuh waktu delapan bulan baru menghasilkan jadi carilah lokasi di sekitaran jangan hasil tambak kami yang mereka curi.
Seperti kejadian sebelum ini , penojok kerang memasuki wilayah tambak dan menggaruk kerang tentu hal ini tidak kami benarkan dan si penojok kami amankan dan kami bawa ke kantor desa untuk tidak mengulangi perbuatan serupa , terang Indra.
Indra meminta pihak keamanan laut untuk mencari solusi masalah ini untuk menghindari hal- hal yang tidak diingini.
