![]() |
| Ket.Foto:"Mass Unjuk Rasa DPP GARANSI Saat menggelar Demi didepan Geduk KPK RI" |
Ratusan massa yang tergabung dalam koalisi Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) memajang baliho besar bergambar yang berisi tuntutan tegas: “PANGGIL, PERIKSA, DAN TANGKAP WESLY SILALAHI!”
Massa aksi menuntut KPK RI untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas seluruh laporan dugaan penyimpangan keuangan negara yang telah disampaikan sejak 13 Mei 2026 lalu. Fokus utama pertama adalah kasus pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 yang dinilai merugikan keuangan daerah hingga mencapai nilai miliaran rupiah.
“Kami mendesak KPK untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh tahapan proses pengadaan, penilaian aset, pembayaran dana, hingga pengalihan hak atas aset eks Rumah Singgah Covid-19 tersebut. Semua tahapan ini dicurigai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang sangat besar,” ujar Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, saat menyampaikan orasi di tengah aksi tersebut.
Tiga Kasus Krusial yang Diusut, selain kasus pembelian eks rumah singgah covid-19 yang sudah dilaporkan sebelumnya, koalisi DPP GARANSI dan AMPPUH hari ini juga secara resmi melaporkan dua kasus dugaan korupsi baru yang tidak kalah serius, yaitu:
1. Dugaan praktik pengaturan dan konsorsium proyek pemerintah kota, di mana diduga seluruh pelelangan dan pelaksanaan proyek dikendalikan secara langsung oleh Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.
2. Dugaan penyimpangan dan korupsi dalam pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar pada Tahun Buku 2024 yang merugikan keuangan daerah.
“Ini bukan sekadar kasus biasa, kondisi Pemerintah Kota Pematangsiantar saat ini sudah dinyatakan dalam kondisi DARURAT KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme). Penyimpangan ini bukan hanya satu atau dua titik, tetapi sudah menjadi pola sistemik dan terencana yang merusak tata kelola pemerintahan. Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Sukri Sitorus dengan lantang di hadapan media dan perwakilan KPK.
Lebih lanjut, Sukri juga menegaskan bahwa pihaknya telah secara resmi menyampaikan tuntutan lengkap kepada pihak KPK RI sebagai lembaga penegak hukum yang independen.
“Kami sudah menyampaikan seluruh bukti dan data pendukung, serta tuntutan yang jelas. Kami berharap KPK RI tidak hanya menjadi saksi bisu, tetapi benar-benar mengusut persoalan ini secara tuntas, transparan, dan berani menegakkan hukum yang adil. Semoga Tuhan memberikan kekuatan kepada KPK untuk memberantas korupsi ini sampai ke akar-akarnya,” cetusnya.
Dalam persoalan ini, koalisi menuntut adanya pertanggungjawaban hukum yang tegas, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, hingga penjatuhan hukuman yang sesuai hukum bagi pihak-pihak yang terbukti bersalah.
Kegiatan aksi dan konferensi pers ini berlangsung dengan tertib, damai, dan penuh semangat pergerakan. Massa berharap semangat pemberantasan korupsi yang digagas KPK terus berjalan dan kasus Pematangsiantar menjadi bukti nyata bahwa kekuasaan tidak boleh disalahgunakan untuk keuntungan pribadi dan kelompok.

