Tanjungbalai,Sumut-Polres Tanjung Balai melaksanakan apel pagi rutin di halaman Mako Polres Tanjung Balai pada Jumat (31/7). Kegiatan yang dipimpin oleh Kasikum Polres Tanjung Balai, Iptu P. Saragih, ini diikuti oleh para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Polres Tanjung Balai.

Dalam arahannya, pimpinan apel mengajak seluruh personel untuk senantiasa bersyukur atas nikmat kesehatan sehingga dapat menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kasikum menyampaikan Pesan Penting dari Kabidkum Polda Sumut, Kombes Pol Anggie Yuhanto Putro yang mengingatkan seluruh anggota polisi khususnya bagian penyidik di Polres Tanjungbalai agar "Health Audit Hukum' tujuannnya untuk dapat  Cegah Praperadilan, Cegah PTUN,Cegah Pelanggaran Personil   bekerja secara benar dan teliti.

Polisi wajib mengikuti aturan resmi yaitu Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkap Nomor 2 Tahun 2024,Tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat( Dumas) dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia setiap  pengaduan Dumas dari Pelapor (warga) harus ditangani secara jujur, terbuka (transparan), dan bisa dipertanggungjawabkan (akuntabel).

"Polisi tidak perlu takut atau ragu jika mendapat laporan atau pengaduan dari masyarakat, asalkan dalam bekerja Penyidik dalam melakukan Penyidikan Proses Penegakan Hukum  selalu mengikuti aturan hukum yang berlaku," Kata PS.Kasikum Polres Tanjung Balai Iptu P. Saragi,SH.

Seluruh personel diingatkan untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi Kepolisian.