Medan,Sumut-Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Medan menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan indikasi pelanggaran di tubuh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan pada Selasa, 4 Agustus 2026. Dalam aksinya, PC HIMMAH Medan menyuarakan tuntutan tegas agar Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, John Ester Lase, S.T., M.Si., segera dievaluasi dan dicopot dari jabatannya.
Ketua PC HIMMAH Kota Medan, Sahmurad menegaskan bahwa langkah ini diambil menyikapi dugaan pembiaran terhadap berbagai pelanggaran serta pelaksanaan proyek-proyek yang disinyalir tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami meminta Wali Kota Medan Rico Waas untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kadis Perkimcikataru Medan John Ester Lase, atau mundur atas ketidakmampuannya dalam menjalankan tugasnya," ujar Sahmurad di Medan, Minggu (02/08/20 Mendukung penuh Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi kinerja Kadis Perkimcikataru Kota Medan, John Ester Lase, S.T., M.Si., yang diduga melalukan pembiaran terhadap sejumlah pelanggaran di internal Dinas Perkimcikataru Medan. 26).
Dalam pernyataan sikapnya, PC HIMMAH Kota Medan merumuskan empat (4) poin:
1. Dukungan Evaluasi Kepada Wali Kota Medan
Mendukung penuh Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi kinerja Kadis Perkimcikataru Kota Medan, John Ester Lase, S.T., M.Si., yang diduga melalukan pembiaran terhadap sejumlah pelanggaran di internal Dinas Perkimcikataru Medan.
2. Desak Kadis Perkim Mundur Segera
Menuntut Kadis Perkim Kota Medan untuk mengundurkan diri dari jabatannya menyusul maraknya dugaan pelanggaran, khususnya pada pengerjaan beberapa proyek yang dinilai menyalahi prosedur.
3. Minta Kejari Medan Bentuk Tim Khusus
Mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan agar segera membentuk tim khusus guna menangani dan mengusut tuntas dugaan maladministrasi yang terjadi selama ini.
4. Dukungan Penuh Terhadap Kepolisian
Memberikan dukungan penuh kepada aparat Kepolisian untuk melakukan penindakan hukum secara tegas atas dugaan pelanggaran yang ada.
PC HIMMAH Kota Medan menegaskan bahwa tuntutan yang dilayangkan bukan tanpa alasan. Pihaknya menyatakan siap untuk memaparkan bukti-bukti otentik serta melakukan adu data secara terbuka guna membuktikan dugaan pelanggaran dan maladministrasi tersebut dengan harapan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan Kota Medan yang bersih, transparan, serta akuntabel demi kepentingan masyarakat luas.
