DEBU HITAM GANGGU WARGA, DLH DIMINTA TINDAK TEGAS PERUSAHAAN SESUAI UU
Teluk Mega— Untuk kesekian kalinya, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sawit Riau Makmur yang berlokasi di Desa Teluk Mega, Kecamatan sidinginan, kembali meresahkan warga sekitar. Pabrik diduga terus-menerus mengeluarkan debu hitam pekat yang meluas hingga ke pemukiman warga, menumpuk tebal di jalan dan di sepanjang jalan pemukiman.06-Agustus-2026
Kondisi ini membuat pengendara sepeda motor kesulitan melihat jalan dan bahkan susah memasuki lingkungan serta rumah masing-masing karena debu tebal yang beterbangan dan menutupi pandangan. Debu juga menumpuk di halaman, atap, dan masuk ke dalam rumah, mengancam kebersihan, kenyamanan, serta kesehatan seluruh keluarga.
Keluhan ini telah berulang kali disampaikan namun belum ada penanganan yang tuntas. Warga dengan tegas menuntut Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, khususnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta instansi terkait, untuk segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan langsung, dan mengambil tindakan tegas dan nyata sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta peraturan perundangan lainnya yang berlaku.
Warga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap baku mutu lingkungan harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Perusahaan wajib segera memperbaiki sistem pengendalian pencemaran dan tidak boleh terus-menerus mengorbankan kenyamanan, keselamatan, dan kesehatan warga. Warga menuntut jaminan agar polusi debu ini segera dihentikan sepenuhnya.

