Tanjungbalai,Sumut-Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkedara, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan "Polantas Karib" melalui sosialisasi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di Kantor PLN Kota Tanjungbalai, Jalan Jend. Sudirman, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas IPDA Ponimen bersama PS. Kanit Kamsel AIPTU P. Manik dan jajaran personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas mengedukasi para personel security dan masyarakat di lingkungan kantor PLN agar senantiasa mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan berlalu lintas.

Terdapat sejumlah poin pelanggaran utama yang menjadi imbauan tegas petugas demi menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), di antaranya Hindari mengoperasikan gawai saat mengemudikan kendaraan dan Dilarang membawa muatan melebihi batas (overdimensi/overload).

Kemudian petugas menghimbau Dilarang keras berkendara di bawah pengaruh alkohol atau zat berbahaya dan Wajib menggunakan Helm standar SNI dan tidak melawan arus jalan serta Dilarang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M. Ruslan, SIP menyampaikan bahwa pendekatan Ini menjadi kunci dalam mengajak masyarakat untuk tertib di jalan raya.

Pihak keamanan Kantor PLN Kota Tanjungbalai menyambut positif kehadiran jajaran Sat Lantas Polres Tanjungbalai. Mereka menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kepolisian dalam menciptakan tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Tanjungbalai.