Tanjungbalai,Sumut-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib lalu lintas kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Suprapto, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Sabtu pagi (5/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H., M.H., didampingi KBO Sat Lantas Ipda Ponimen beserta jajaran personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai.
Dalam penertiban simpatik tersebut, petugas mengimbau para pedagang agar tidak memanfaatkan badan jalan sebagai tempat berjualan. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya penyempitan jalan yang memicu kemacetan arus lalu lintas di kawasan pasar.
Selain menata area lapak pedagang, personel Sat Lantas juga memberikan imbauan keselamatan berkendara (Binluh) kepada masyarakat umum di lokasi pasar. Masyarakat diingatkan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara, seperti wajib menggunakan helm berstandar SNI, menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara roda empat, melengkapi SIM, serta taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendekatan humanis terus dikedepankan agar pesan tertib berlalu lintas dapat diterima dengan baik oleh para pedagang maupun pengguna jalan.
"Kami ingin hadir melayani masyarakat secara berintegritas dan humanis. Melalui edukasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas makin meningkat, sehingga kenyamanan dan keamanan di jalan raya dapat terwujud bersama," ujarnya.
