Mantan Karyawan PT Vadhana Tuntut Hak yang Belum Dibayarkan: Manajemen Dianggap Tidak Responsif, Malah Memanggil Aparat
ROHIL, 28 September 2026 – Para mantan karyawan di salah satu anak perusahaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), yaitu PT Vadhana, menyampaikan keluhan terkait hak-hak mereka yang belum dibayarkan hingga saat ini. Mereka menuntut pembayaran gaji dan uang bonus yang menjadi haknya, namun hingga kini pihak manajemen belum memberikan tanggapan yang memuaskan.
Para mantan karyawan menyatakan bahwa pihak manajemen PT Vadhana justru tidak mau turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi dan mencari solusi atas permasalahan tersebut. Alih-alih duduk bersama dan membicarakan penyelesaian yang baik, langkah yang justru diambil pihak perusahaan adalah memanggil anggota kepolisian dari Polres setempat, dengan maksud membuat para pengunjuk rasa merasa takut dan membatalkan tuntutannya.
Padahal, para mantan karyawan menegaskan bahwa mereka hanya menuntut hak yang seharusnya mereka terima secara sah. Aksi yang dilakukan tetap tertib dan damai, tanpa ada unsur anarkis. Mereka hanya ingin didengar dan keadilan ditegakkan.
"Kami tidak meminta yang bukan hak kami. Kami hanya menuntut gaji dan bonus yang memang sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk dibayarkan. Mengapa alih-alih berbicara baik-baik, kami justru dibuat takut dengan kehadiran aparat? Apakah menuntut hak itu sebuah kesalahan?" ujar salah satu perwakilan mantan karyawan.
Para mantan karyawan berharap pihak terkait, termasuk PT PHR selaku induk perusahaan, dapat turun tangan segera. Semua pihak diharapkan menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin, kemanusiaan, dan keadilan, tanpa harus mengintimidasi mereka yang sedang berjuang mendapatkan haknya.
