Asahan,Sumut-Semakin hari semakin banyak tempat hiburan malam yang secara terang-terangan menampakan dirinya di asahan - sumut. Lebih beraninya pengusaha pusat hiburan malam ini mempromosikan tempat dugem tersebut di sosial media.
Tak hanya sosial media, mereka juga sudah gamblang menampakan diri mereka Hal itu dikatakan oleh ferry Matondang, Jurnalis media Televisi nasional saat berbicara kepada wartawan, minggu (13/ 9/2026).
Sangat disayangkan apabila hiburan malam menjadi salah satu faktor rusaknya generasi penerus bangsa, dan banyak juga oknum dengan sengaja merusak para anak muda dengan alkohol dan obat-obatan terlarang Pusat hiburan malam menjamur tanpa dikontrol ucapnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum kelab malam dan diskotik sangat jelas ditulis tentang jam operasional hingga jam 23.50 WIB.
Namun itu hanya diatas kertas, beberapa pusat hiburan malam hanya berjarak satu pelemparan batu dari kantor bupati dan rumah ibadah namun tindakan tidak membuahkan hasil.
Karena desakan warga dan kerap jadi bahan pemberitaa, pada kamis ( 9/7/2026) lalu tim gabungan Satpol PP bersama TNI - Polri menggelar operasi penertiban dan menyegel sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kisaran - asahan , namun sayang besok malamnya segel tersebut dibuka oleh pemilik usaha dan lokasi yang disegel itu buka kembali.
Aneh sungguh, pemkab asahan hanya diam terhadap pembangkangan dari pusat hiburan tersebut dan ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, ujarnya.
Seperti diketahui bahwa banyaknya tempat hiburan malam ini yang memberikan kemudahan bagi para anak muda untuk mengaksesnya.
Bahkan mereka tidak memberikan batasan umur untuk datang dan merasakan dunia malam sehingga para anak dibawah umur dengan gampang masuk ke dalam tempat ini ,Ini disebabkan kurangnya pengawasan dari pemerintah dan orang tua.
