Tanjungbalai,Sumut-Guna menjamin terlaksananya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tanjungbalai berjalan secara maksimal, Wakil Wali Kota dan juga selaku Ketua Satgas MBG Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program MBG bertempat di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (22/6/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Asisten Ekbang TajulAbrar, Kepala Bapperida Mariani, Kadis Pendidikan Bukhori Ginting, Organisasi Perangkat Daerah terkait, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Salatiga.

‎Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, mengingatkan agar terus melakukan perbaikan dan melaksanakan prosedur sesuai standar yang telah ditetapkan. Fadly juga berharap agar seluruh OPD dapat berkoordinasi dengan baik, tak hanya secara internal dalam pemerintahan, tetapi juga dengan SPPG yang ada di wilayah, sehingga program MBG ini dapat berjalan secara maksimal.

“Pada pagi hari ini saya mengumpulkan rekan-rekan dari SPPG, para pemangku kepentingan serta dinas terkait untuk mengevaluasi kegiatan MBG yang ada di Kota Tanjungbalai yang selama ini sudah berjalan dengan baik di 2026 tentunya. Kita semua berharap di 2026 ini akan jauh lebih baik lagi.

Fadly mengatakan rapat ini bertujuan untuk menjaring permasalahan dan saran dari satuan pendidikan agar pelaksanaan distribusi MBG ke Satuan pendidikan berjalan baik. Mengingat program MBG merupakan program nasional dalam rangka mendukung asta cita presiden yakni peningkatan SDM dan peningkatan perekonomian daerah.

Namun, Fadly juga menyampaikan dalam perjalanannya, masih banyak permasalahan yang terjadi baik dari tata kelola SPPG, persoalan menu, distribusi, keamanan pangan dan lainnya meski hingga saat ini program pelaksanaan MBG di Kota Tanjungbalai berjalan aman dan lancar.

Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui satgas MBG Kota Tanjungbalai berkomitmen kuat untuk pelaksanaan MBG berjalan dengan baik, amanah dan lancar bagi para penerima manfaatnya, sebut Fadly lagi.

‎Rapat dilanjutkan dengan penyampaian dan masukan berbagai hal yang masih perlu dilakukan menjadi kendala baik internal maupun eksternal dari masing-masing SPPG yang ada di Kota Tanjungbalai.

Rapat kordinasi tersebut dalam rangka pelaksanaan Surat Edaran No 3 tahun 2026 tentang segel dan label yang didalamnya termasuk informasi jam produksi dan masa berlaku makanan dan segel keamanan makanan dan penguatan Dinas Kominfo melalui koneksi akses seluruh CCTV di seluruh SPPG.

‎Untuk menyamakan pandangan, Pemerintah Kota turut memberikan masukan, saran, dan solusi terkait pelaksanaan program MBG ini. Pemerintah Kota turut mengingatkan agar SPPG dapat menjaga dan meningkatkan kualitas produk MBG yang dibagikan untuk penerima manfaat hingga pengelolaan sampah organik sesuai dengan program Pemerintah Kota yakni STOP Sampah Organik dari Sumbernya, hal ini karena SPPG juga menjadi salah satu penyumbang sampah organik terbanyak.