Tanjungbalai,Sumut-Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bersama personel gabungan Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli dan razia terhadap aksi balap liar, pengendara ugal-ugalan, penggunaan knalpot brong, serta pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, Sabtu malam (17/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman KM 5 hingga KM 7, Kota Tanjung Balai. Patroli dan penindakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), sekaligus mencegah aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kabag Ops Polres Tanjung Balai, AKP Natal F. Saragih, S.Pd., berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor: Sprin/1251/X/HUK.6.6./2026 tanggal 16 Oktober 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli serta pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas. Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan dan perilaku berkendara ugal-ugalan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memberikan tindakan tilang kepada delapan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan berkendara secara ugal-ugalan sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan patroli dan razia ini berhasil menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif. Masyarakat juga merasa lebih aman dan nyaman saat melintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjung Balai.
Selain itu, masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta mendukung langkah Polri dalam melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Tanjung Balai terus berupaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.
Polres Tanjung Balai mengimbau para pengendara, khususnya kalangan remaja dan pemuda, agar tidak melakukan balap liar maupun berkendara secara ugal-ugalan. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Tanjung Balai.

