Tanjungbalai,Sumut-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol untuk mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Jumat malam (16/10/2026). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprin/1247/IX/PAM 3.3/2026 tanggal 15 Oktober 2026.

Sebelum melaksanakan patroli, personel mengikuti apel di Lapangan Apel Mapolres Tanjungbalai pada pukul 21.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Padal, IPDA Sem Sinaga, S.E., dengan penanggung jawab kegiatan IPTU Sawal Simanjuntak, S.H.

Dalam arahannya, IPDA Sem Sinaga, S.E., menyampaikan agar seluruh personel melaksanakan patroli dengan baik, tetap semangat, serta mengutamakan kewaspadaan dan keselamatan selama bertugas guna memperoleh hasil yang optimal.

Patroli dilaksanakan di sejumlah lokasi dan objek yang menjadi sasaran pengawasan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan, mengantisipasi gangguan Kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Melalui kegiatan Blue Light Patrol ini, Polres Tanjungbalai terus berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau tertib, aman, dan lancar.