Tanjungbalai,Sumut-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendukung penuh Wartawan SIB, Pahala Sinaga untuk membuat laporan polisi atas perlakuan kasar dari oknum petugas/karyawan SPBU TUAH 14 213 264 di Jalan Arteri Kota Tanjungbalai.

Dukungan tersebut dinyatakan Yan Aswika, S.H Pengurus PWI Sumut setelah mengetahui Pahala Sinaga anggota PWI yang juga Wartawan SIB di Kota Tanjungbalai mendapat perlakukan kasar dari oknum diduga karyawan SPBU TUAH pada Rabu (14/10) malam.

"Perbuatan oknum yang memukul tangan Wartawan saat merekam pengisian BBM ke jerigen sehingga handphone wartawan terjatuh dinilai perbuatan yang menghalangi tugas jurnalistik," kata Yan, Kamis (15/10).

Yan mantan Ketua PWI Kota Tanjungbalai dua periode itu melanjutkan, dalam menjalankan tugas Jurnalistik Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-Undang 40 juga menjamin Kemerdekaan Pers.

"Dengan demikian, siapapun tidak berhak menghalangi Wartawan untuk mengabadikan seperti merekam atau memoto suatu peristiwa maupun kegiatan yang dianggap merugikan orang lain, negara dan melanggar hukum," katanya.

Menurut Yan, pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menggunakan jerigen hanya dapat dilayani di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) apabila pembeli memiliki surat rekomendasi. Hal ini termaktub dalam Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT).

Pertalite jenis BBM bersubsidi, jika masyarakat tidak dilayani namun sebaliknya jerigen dilayani, itu penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Terlebih lagi pengisian jerigen dilakukan malam hari, wajar jika Wartawan curiga SPBU TUAH melakukan perbuatan melawan hukum.

"Jika memang tidak melakukan penyimpangan, untuk apa oknum tersebut memukul tangan Wartawan sampai dua kali sehingga HP Wartawan bersangkutan terjatuh. Ini upaya mengahalangi tugas jurnalistik, tidak bisa ditolelir. Sebagai pengurus PWI Sumut, saya mendukung penuh dan siap mendampingi Pahala Sinaga melaporkan perbuatan oknum tersebut ke Polres Tanjungbalai," tegas Yan Aswika.