Tanjungbalai,Sumut-Menindaklanjuti keresahan dan pengaduan dari masyarakat, Tim Gabungan Polres Tanjungbalai menggelar Operasi Sarang Narkoba di Jalan Burhanuddin, Lingkungan IV, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, pada Jumat sore (16/10) pukul 16.46 Wib.

Operasi yang Terjadi di kawasan depan Masjid Jami Teluk Nibung tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi F., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, BNNK, hingga Satpol PP Tanjungbalai.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil meringkus seorang pemuda setempat yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku diketahui berinisial ATA alias Adit, pria berusia 25 tahun yang juga merupakan warga Jalan Burhanuddin, Teluk Nibung.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah menyampaikan bahwa tindakan tegas ini berawal dari maraknya pengaduan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka, yang dilaporkan warga secara berturut-turut sejak beberapa bulan terakhir. Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Dari hasil penggeledahan di lokasi penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi lima paket plastik klip berisi duga sabu dengan total berat kotor 1,24 gram, satu unit timbangan elektrik, tiga buah pipet runcing, serta plastik klip transparan kosong. Petugas juga menyita satu unit ponsel pintar warna hitam milik pelaku dan penutup dinamo kipas angin yang digunakan untuk menyembunyikan barang bukti tersebut.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolres Tanjungbalai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Melalui kegiatan operasi ini, Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif bekerja sama dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika demi menjaga ketenteraman lingkungan bersama.