Tanjungbalai,Sumut-Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri perayaan hari ulang tahun (HUT) Vihara Tri Ratna yang ke-42 tahun 2026 bertempat di Halaman Vihara, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sabtu malam (7/11/2026).
Dalam sambutannya Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengatakan atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai, saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-42 kepada seluruh keluarga besar Vihara Tri Ratna. Semoga di usia yang semakin matang ini, Vihara Tri Ratna semakin berkembang, terus menjadi tempat pembinaan kehidupan spiritual, memperkuat persaudaraan umat, serta memberikan kontribusi positif bagi kehidupan sosial dan kemasyarakatan di Kota Tanjungbalai.
Wali Kota Mahyaruddin juga menyampaikan beberapa hal sekaligus harapannya terkait pembangunan di Kota Tanjungbalai, Pertama, saya berharap kegiatan keagamaan dapat terus dikembangkan menjadi daya tarik wisata dan kebudayaan Kota Tanjungbalai.
"Selain itu kegiatan keagamaan hendaknya juga dapat menjadi daya tarik bagi masyarakat luas. misalnya, melalui penyelenggaraan pawai keagamaan, pertunjukan seni dan budaya, atraksi barongsai, maupun kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat," sebut Wali Kota.
Kedua, Wali Kota menuturkan terkait rencana Pemerintah Kota Tanjungbalai menjadikan kawasan Jalan Asahan sebagai salah satu sentra ekonomi dan kawasan heritage. Jalan Asahan memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan, baik sebagai kawasan perdagangan, aktivitas ekonomi masyarakat, maupun kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya atau heritage. Pemko Tanjungbalai telah melaksanakan rehabilitasi jalan di kawasan tersebut namun, kami menyadari fasilitas penerangan belum memadai. kami berharap pembangunan kawasan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan bersama melalui semangat gotong royong dan kolaborasi, demi mewujudkan kawasan jalan asahan yang lebih tertata, terang, nyaman, dan memiliki daya tarik, serta mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Selanjutnya Ketiga, terkait pengurusan persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat laik fungsi (SLF). Penerbitan PBG dan SLF harus dilaksanakan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kami memahami bahwa masyarakat masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya terkait kebutuhan menggunakan jasa tenaga ahli atau konsultan teknis, selain kewajiban pembayaran retribusi sesuai ketentuan yang berlaku, ungkapnya.
Poin Keempat Wali Kota menyampaikan terkait rencana perubahan addendum perjanjian kerja sama reklamasi pantai sungai asahan dan sungai silau wilayah kota tanjungbalai. Pemko Tanjungbalai menyambut baik komunikasi dan rencana perubahan addendum tersebut, sehingga nantinya dapat dilakukan penyesuaian dengan tata ruang (RTRW/RDTR), yang secara substansial perubahan atau perluasan kegiatan ekonomi, pariwisata, sosial budaya, dan agama di atas lahan hasil reklamasi dan penyesuaian klausul kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).
"Keempat hal tersebut merupakan bagian dari komitmen kita untuk membangun kota Taniungbalai yang lebih baik. Kota Taniungbalai yang tidak hanya maju dari sisi infrastruktur tetapi juga kuat dalam menjaga kerukunan, menghargai keberagaman, serta memberikan ruang yang setara bagi seluruh masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan kota tanjungbalai tahun 20252030, yaitu tanjungbalai emas: elok, maju, agamais, dan sejahtera," tegasnya.
Saya percaya bahwa keberagaman yang kita miliki merupakan kekuatan dan modal sosial yang sangat berharga. Perbedaan suku, agama, budaya, dan tradisi bukanlah penghalang untuk bersatu, melainkan kekayaan yang harus kita jaga bersama. Semoga Vihara Tri Ratna semakin maju, semakin memberikan manfaat bagi umat dan masyarakat, serta terus menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Kota Taniungbalai, tutup Wali Kota Mahyaruddin Salim mengakhiri sambutannya.
