Tanjungbalai,Sumut-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai, Bobon Robiana, melantik dan mengambil sumpah jabatan lima pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Senin (2/11/2026).
Adapun lima pejabat yang dilantik, yakni Dos Tiroy Hattor Halomoan, S.H., sebagai Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum; Putri Ayutia Damanik, S.H., sebagai Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen; serta Munawar Khalil, S.H., M.H., sebagai Kepala Subseksi II pada Seksi Intelijen.
Selanjutnya, Rotua Nauli Br Panjaitan, S.H., dilantik sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi pada Seksi Tindak Pidana Khusus. Sementara itu, Fuja Yolanda, A.Md., dipercaya sebagai Penanggung Jawab Kepala Urusan Tata Usaha, Kepegawaian dan Keuangan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Subbagian Pembinaan.
Dalam sambutannya, Kajari Tanjungbalai Bobon Robiana menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Menurutnya, jabatan yang dipercayakan kepada setiap pejabat merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan, integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta membangun koordinasi dan sinergi antarb idang guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
"Setiap pejabat harus mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mengedepankan profesionalisme dan disiplin. Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kinerja organisasi," ujar Bobon Robiana.
Lebih lanjut, melalui pelantikan tersebut, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai berharap pelaksanaan tugas penegakan hukum, pelayanan administrasi, serta pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif, optimal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kejaksaan Negeri Tanjungbalai juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan hukum dengan mengedepankan prinsip keadilan, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Dengan adanya penyegaran jabatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tanjungbalai semakin solid dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
